Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis fenomena viral-based policy di Indonesia menggunakan bingkai analisis “perjuangan performatif untuk keterbacaan politik (political intelligibility)”. Dengan menggunakan kerangka teoritis Judith Butler (1999, 2004), penulis berargumen bahwa protes digital dalam konteks viral-based policy berfungsi sebagai kinerja yang diperlukan untuk membentuk subjek politik yang intelligible agar protes tersebut dapat didengar dan direspon oleh Pemerintah. Tulisan ini juga akan mengkritik batas-batas normatif dari aspek performativitas tersebut, mempertanyakan bagaimana kondisi struktural dan norma gender dapat menciptakan hierarki di mana bentuk-bentuk penderitaan tertentu (grievances) cenderung kurang terbaca (unintelligible) sehingga gagal mencapai ambang batas viralitas yang diperlukan untuk mendapatkan pengakuan politik.
Penulis mengajukan konsep “viral-based policy” untuk menggambarkan pola di mana perubahan (atau bahkan pembatalan) sebuah kebijakan dipicu oleh momentum media sosial yang meluas (viral) alih-alih atas proses pengambilan kebijakan yang deliberatif. Dinamika ini dapat diterangkan oleh teori performativitas Judith Butler (1999), bahwasannya identitas bukanlah esensi yang stabil dan telah ada sebelumnya, melainkan efek yang dibentuk melalui “pengulangan tindakan dengan gaya” (stylized repetition of acts). Menerapkan konsep pada viral-based policy, “publik yang memprotes” (protesting public) bukanlah sebuah entitas statis yang telah ada sebelum ekspresi (protes)-nya, namun secara performatif dibentuk menjadi ada melalui serangkaian aksi protes di media sosial.
Pengulangan protes yang masif dan terkoordinasi seperti #TolakOmnibusLaw atau #IndonesiaGelap adalah mekanisme di mana publik yang sebelumnya terfragmentasi dan tidak terlihat (invisible) ditempa menjadi subjek politik yang koheren dan kuat. Merespon adanya kekuatan tersebut, Pemerintah kemudian dipaksa untuk alih-alih menanggapi kelompok kepentingan sebelumnya, menjadi merespon terhadap efek luar biasa dari performance kolektif yang berhasil memproduksi appearance kehendak rakyat yang bersatu. Subjek politik, dalam istilah Butler (1999), tidak memiliki “substansi yang tetap” yang melatarbelakanginya, namun identitasnya diwujudkan oleh ekspresi protes viral itu sendiri.
Lantas apa yang menggerakkan rakyat Indonesia untuk melakukan protes digital secara masif dan viral tersebut? Penulis menilai bahwa aksi politik tersebut berangkat dari adanya krisis pengakuan, karena adanya responsivitas Pemerintah yang lemah, di mana kebijakan seringkali diberlakukan tanpa adanya konsultasi publik atau penilaian dampak yang memadai. Hal ini beresonansi dengan perhatian Butler (1999) mengenai keterbacaan (intelligibility) dan tuntutan kondisi untuk kehidupan yang layak (livable life). Menurut Butler (1999), menjadi tidak terbaca (unintelligible) dalam sebuah sistem kekuasaan berarti sama dengan diturunkan (relegated) ke ranah “tak nyata” (unreal), bahwasannya eksistensi dan penderitaan seseorang dilihat sebagai hal yang tidak berarti (insignificant).
Ketika pemerintah Indonesia gagal menanggapi isu-isu yang belum viral, pemerintah secara efektif memperlakukan keluhan tersebut sebagai unintelligible secara politis. Dengan demikian, viralitas protes menjadi strategi untuk membuat penderitaan rakyat menjadi terbaca/intelligible. Protes di media sosial bukan hanya tindakan ekspresif, namun merupakan perjuangan dasar untuk keluar dari ambang batas dari yang sebelumnya diabaikan secara politik menjadi diakui, didengar, dan ditanggapi. Dengan melakukan protes pada skala yang tidak dapat diabaikan, rakyat memaksakan kondisi unlivable life mereka agar tampak pada ruang pandang Pemerintah, menuntut untuk dilihat sebagai “makhluk yang layak secara sosial” (socially viable being) (Butler, 2004) yang tuntutannya memerlukan tanggapan.
Selain menjelaskan motivasi di balik sebuah protes digital yang viral, penulis melihat bahwa kerangka kerja Butler (1999) di atas juga mendorong adanya telaah kritis. Kasus-kasus viral-based policy yang berhasil mencapai titik viral dan mendorong reaksi Pemerintah (seperti Omnibus Law, dinasti politik, pemotongan anggaran nasional), protes tersebut berhasil karena aktor-aktornya dapat membingkai protes tersebut dalam istilah yang umum (broad), universal, dan tampak sebagai gender neutral. Meski demikian, netralitas ini tidak boleh disalahartikan sebagai tidak adanya norma. Sebaliknya, hal ini menunjukkan adanya “kerangka peraturan” (regulatory frame) yang implisit dalam ruang publik digital yang menentukan kinerja mana yang intelligible sebagai krisis nasional dan mana yang dianggap sebagai kepentingan khusus atau faksi. Penulis justru melihat bahwa hal ini mengungkapkan adanya potensi bias struktural: Bahwasannya tidak adanya isu-isu gender yang eksplisit, seperti undang-undang tentang kekerasan seksual atau perlindungan bagi pekerja migran perempuan, dari riwayat viral-based policy yang berhasil merupakan hal yang patut dipertanyakan. Kita dapat mempertanyakan apakah performance penderitaan yang bersifat gender justru mengurangi intelligibility sebuah protes digital, sehingga tidak memenuhi ‘kriteria’ protes yang legitimate dan krisis yang viral-worthy.
Maka dari itu, hal ini mengarah pada kritik penulis atas analisis performatif murni terhadap viral-based policy. Kerangka kerja Butler (1999) dapat dikritik karena masih kurang menekankan kondisi material dan struktural yang memungkinkan sebuah performance dapat berhasil. Apabila diamati lebih lanjut, kapasitas untuk perform dan menyampaikan protes tidak terdistribusi secara merata. Di Indonesia, Pemerintah pun terlibat dalam kontra-performativitas melalui penggunaan pasukan siber dan influencer bayaran (buzzer) untuk mempromosikan narasi mereka sendiri, seperti tagar #IndonesiaButuhKerja yang digunakan untuk mendukung Omnibus Law. Hal ini menunjukkan bahwa sfera digital (digital sphere) bukanlah medan yang setara di mana repetisi subversif dapat dengan bebas menantang kekuasaan, namun merupakan medan diperebutkan di mana sumber daya material, koneksi politik, dan kekuatan kelembagaan sangat mempengaruhi performance mana yang dapat mencapai dominasi. Bisa jadi, keberhasilan sebuah protes viral tidak banyak bergantung pada kekuatan abstrak repetisi, namun lebih kepada kapasitas struktural para pendukungnya untuk memperkuat pesan mereka dan menahan kontra-narasi yang disponsori Pemerintah. Beberapa subjek politik, seperti isu pajak, tampaknya secara struktural memiliki posisi lebih baik untuk memperjuangkan eksistensi mereka (dibandingkan isu berbasis gender).
Telaah atas performativitas, intelligibility, dan kekuasaan struktural di atas mengungkapkan sebuah kesenjangan penelitian: Fenomena viral-based policy tampak menjadi kekuatan demokratisasi, memungkinkan warga biasa untuk menuntut pertanggungjawaban Pemerintah; namun apabila norma digital sphere dan prasyarat partisipasi protes itu sendiri cenderung memudahkan viralitas protes atas isu-isu tertentu dan meminggirkan isu-isu yang ‘bergender’, maka mekanisme ini secara tidak langsung justru memperkuat marginalisasi yang ada. Hal ini membuat sebuah hirarki penderitaan di mana hanya sebagian perjuangan tertentu yang dapat berhasil di-perform untuk mendapatkan wujud realitas politik. Hal ini membutuhkan analisis khusus yang mempertimbangkan tidak hanya aksi performatif itu sendiri namun juga struktur yang meng-enable, membentuk, dan mempersulit aksi tersebut.
Maka dari itu, pertanyaan penelitian yang penulis ajukan adalah: Bagaimana kondisi material (seperti akses digital, patron politik) berkaitan dengan gender untuk menciptakan sebuah hirarki protes yang terbaca (intelligible grievances)? Hal ini berupaya untuk ‘menantang’ argumen teoritis Butler terkait repetisi dengan menunjukan bahwa sebagian subjek politik memiliki posisi yang lebih baik (better positioned) secara struktural untuk mewujudkan eksistensi politik mereka dibandingkan subjek politik yang lain.
Daftar Pustaka
Butler, J. (1990). Gender Trouble: Feminism and The Subversion of Identity. Routledge.
Butler, J. (2004). Undoing Gender. Routledge.
Laporan Bacaan
| Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity (1999) | Undoing Gender (2004) | |
|---|---|---|
| Pandangan secara Filsafat | Kritik Identitas. Berusaha untuk secara kritis memeriksa “kosakata dasar” pemikiran feminis. Tujuan utamanya adalah denaturalisasi gender untuk melawan kekerasan yang tersirat oleh morfologi ideal seks dan dugaan heteroseksualitas. Menolak pencarian kebenaran batin atau asal usul gender/keinginan. | Berfokus pada apa artinya membatalkan konsepsi normatif yang membatasi tentang kehidupan seksual dan gender. Menganalisis bagaimana norma mendefinisikan siapa yang memenuhi syarat sebagai manusia yang dapat dikenali dan bagaimana transformasi (menjadi sebaliknya) menantang pembatasan pada realitas yang ada. |
| Klaim Inti terkait Gender | Performativitas: Gender secara konstitutif fiktif. Hal ini bukan tindakan tunggal atau ekspresi dari identitas sebelumnya, tetapi pengulangan dan ritual. “Esensi internal” yang dirasakan dari gender diproduksi melalui serangkaian tindakan berkelanjutan (stilisasi tubuh), beroperasi sebagai metalepsis di mana antisipasi esensi memunculkan objeknya. Gender sebagai kata benda (substansi) adalah efek buatan dan berlebihan yang dihasilkan oleh regulasi atribut. | Gender tidak ada sebelum regulasinya; hal itu dibentuk oleh rezim peraturan. Peraturan berfungsi sebagai modus disiplin dan pengawasan, secara aktif menghasilkan parameter kepribadian sesuai dengan norma-norma abstrak yang mengkondisikan dan melampaui kehidupan yang mereka buat. Norma-norma ini bersifat kontingen dan merupakan sedimentasi praktik sosial, membuka akses terhadap perpindahan dan subversi. |
| Kritik dan Argumentasi | ”Perempuan” sebagai Subjek: Berpendapat bahwa kategori “perempuan” adalah formasi diskursif yang dihasilkan oleh sistem politik yang dimaksudkan untuk memfasilitasi emansipasi. Field of oppression melibatkan perbedaan konvergensi (ras, kelas, subordinasi heteroseksis) yang melampaui sumbu perbedaan seksual. | ”Manusia” sebagai Eksklusivitas: Berpendapat bahwa istilah yang memberikan “kemanusiaan” pada beberapa orang merampas status orang lain, menciptakan perbedaan antara manusia dan kurang dari manusia. Kontes atas masa depan manusia adalah kontes atas kekuatan yang dikodekan dalam norma-norma pengakuan. |
| Perbedaan Jenis Kelamin dan Gender | Perbedaan (jenis kelamin dan gender) tersebut diinterogasi dan secara efektif runtuh: jika “seks” dinyatakan sebagai tidak dapat diubah, boleh jadi konstruksi yang disebut “seks” tersebut dibangun secara budaya seperti gender; mungkin juga hal tersebut memang adalah gender. Gender adalah sarana diskursif/budaya yang dengannya “sifat seks” diproduksi dan ditetapkan sebagai “prediskursif”. | Biopolitik/Materialitas: Tubuh tidak dapat dibaca secara seksual tanpa tanda-tanda budaya/material. Menantang gagasan biologis sempit tentang reproduksi (kritik Vatikan) dan mempertanyakan bagaimana biologis, psikis, diskursif, dan sosial dimulai dan diakhiri dalam mendefinisikan perbedaan seksual. |
| Peran Heteroseksualitas (Compulsory Heterosexuality) | CH (compulsory heterosexuality) adalah “kisi-kisi keterbacaan budaya” yang menentukan koherensi gender. Hal ini membutuhkan dan mengatur gender sebagai hubungan biner (maskulin/feminin) untuk memastikan reproduksi. Polisi gender terkadang digunakan sebagai cara untuk mengamankan heteroseksualitas. | Regulasi Kekerabatan: Kritik meluas ke bagaimana “tatanan simbolis” dipanggil (misalnya, dalam debat PACS Prancis) untuk menegakkan perlunya kekerabatan heteroseksual sebagai dasar budaya. Harapan ini diekspos sebagai tanggapan kompensasi terhadap kerusakan historis pernikahan dalam praktik sosial. |
| Kritik Psikoanalisis | Identitas gender dipahami sebagai struktur melankolis berdasarkan penolakan hilangnya objek sesama jenis (homoseksualitas), yang dimasukkan dan dienkripsi dalam tubuh, diharfiahkan sebagai fakta anatomi seks. Permukaan yang berjenis kelamin menyamarkan silsilah yang terlupakan ini. Masquerade dianalisis sebagai produksi performatif dari ontologi seksual. | Pengakuan dan Tindakan Ucapan: Menganalisis pengakuan sebagai tindakan fisik dan linguistik yang tidak hanya melaporkan perbuatan tetapi melakukan perbuatan baru. Diri tidak hanya ditemukan tetapi dibentuk melalui verbalisasi. Dalam pengaturan klinis, mode pengakuan sering memaksakan ekspektasi hukuman atau mengandalkan rasa bersalah, yang harus ditolak oleh analis untuk melanggengkan. |
| Kritik dan Contoh | Melibatkan argumen Monique Wittig bahwa “seks” adalah kategori fiktif yang memecah tubuh, mengadvokasi disintegrasi dan proliferasi subversifnya. Mengkritik kepatuhannya pada subjek universal humanis yang ada sebelum seks dan bahasa. Drag / Parodi: Bertindak sebagai pengulangan subversif yang mengungkapkan status performatif dari “alami” itu sendiri. | Kasus David/Brenda: Menggunakan kasus bayi interseks yang ditugaskan kembali (David/Brenda) sebagai alegori untuk menunjukkan bagaimana konstruksi sosial (tesis Money) dan esensialisme (tesis Diamond) bergantung pada praktik koersif, pembedahan, atau disiplin untuk memaksakan norma-norma gender. Harga diri individu muncul di celah di mana ucapan mereka melebihi kategorisasi dan pengenalan penuh. Gangguan Identitas Gender (GID): Mengkritik diagnosis DSM-IV karena mempatologiskan ketidaksesuaian gender dan memaksa individu untuk menyajikan narasi esensialisme gender untuk mendapatkan hak, sehingga mengorbankan kebebasan mereka untuk berbicara dengan jujur tentang menjadi diri. |
Disclosure:
This writing utilized generative artificial intelligence, NotebookLM by Google, to assist with an aspect of the writing process, namely summarizing documents in the references.