#ptm ~ 31 Aug 2025

[SAP 2] Bergeser dari Kerangka Kerja Efek Media: Analisis Praktik Teori terhadap Interaksi Digital antara Pemerintah dan Netizen di Indonesia


Media sosial telah mengubah ruang publik secara fundamental, menciptakan ruang yang dinamis dan seringkali rentan terhadap diskusi politik dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Di negara-negara yang melek digital seperti Indonesia, platform seperti X (Twitter), Instagram, dan TikTok telah menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan, memobilisasi gerakan sosial, serta meminta pertanggungjawaban pejabat publik secara langsung (Tarsidi dkk., 2023). Hal ini memunculkan pola yang khas di mana tindakan dan pernyataan kebijakan resmi semakin seringkali dikaitkan dengan isu-isu yang viral secara daring, masyarakat melihat bahwa suatu kebijakan hanya dapat terjadi apabila sebuah isu viral di media sosial. Fenomena ini menghadirkan pertanyaan: apakah reaksi cepat ini merupakan tanda dari sebuah pemerintahan yang responsif, yang peka terhadap kekhawatiran masyarakat? Atau apakah hal ini justru menunjukkan pemerintahan yang rentan terhadap tekanan media sosial, kemarahan yang diperkuat oleh algoritma, dan agenda kelompok-kelompok yang kuat di dunia digital, namun belum tentu representatif (Rachimoellah et al., 2024)?

Penelitian ini ingin memikirkan ulang (reframe) pendekatan tradisional terhadap media dan politik yang seringkali berfokus pada kekuatan teks media atau intensi aktor individu, yang secara implisit membingkai publik sebagai penerima informasi yang pasif (Blum, 2024). Sebaliknya, merujuk pada argumen Couldry (2004) dan Schatzki (2012), studi ini menilai perspektif efek media gagal menangkap cara-cara aktif dan seringkali kreatif yang digunakan orang untuk berinteraksi dengan media dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini melihat keterlibatan pengguna dengan media adalah serangkaian praktik yang dinamis dan terbuka (Warde, 2014). Dengan kata lain, penelitian ini berargumen bahwa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih kuat terkait interaksi antara Pemerintah dan warga atas isu-isu viral di media sosial, kita membutuhkan pergeseran lensa analitis, dalam hal ini penulis menggunakan kerangka dari teori-teori praktik sosial.

Teori praktik Couldry (2004) mengurangi penekanan pada penjelasan-penjelasan individualis atau strukturalis.. Sebaliknya, teori praktik menempatkan inti tatanan sosial sebagai “suatu jenis perilaku rutin yang terdiri dari beberapa elemen yang saling berhubungan: bentuk-bentuk aktivitas tubuh, bentuk-bentuk aktivitas mental, ‘benda’ dan penggunaannya, pengetahuan dasar berupa pemahaman, pengetahuan praktis, keadaan emosi, dan pengetahuan motivasional” (Reckwitz, 2002).

Dengan menggunakan sudut pandang kajian komunikasi Nick Couldry (2004) bahwasannya kita dapat “membangun teori media sebagai praktik”, kita harus bergerak melampaui analisis teks media atau struktur produksi untuk fokus pada berbagai praktik yang luas dan terbuka yang berorientasi seputar media. Merujuk pada perspektif tersebut, penelitian ini berasumsi bahwa kampanye tagar viral bukan sekadar konten yang “menyebabkan” reaksi pemerintah, melainkan hasil nyata dari praktik-praktik sosial yang saling terkait, yang membutuhkan keterampilan dan pengetahuan tertentu/spesifik. Dengan kata lain, argumen dalam penelitian ini bertujuan untuk meninjau ulang (reframing) gagasan tentang hubungan sebab-akibat yang sederhana dalam lensa teori efek media, dan akan memeriksa ulang mekanisme sosial yang mendasarinya.

Untuk memahami logika yang mendasari praktik-praktik ini, penelitian ini akan merujuk pada argumen teoritis Pierre Bourdieu (2020) terkait konsep kebiasaan (habitus). Bourdieu mendefinisikan habitus pada sistem yang langgeng dan dapat diubah, sebuah keinginan untuk terus bermain (“feel for the game”), yang diperoleh individu melalui pengalaman hidup mereka. Habitus adalah kisah yang berubah menjadi kenyataan, atau “history turned into nature” (Bourdieu, 2020), sebuah makna praktis yang memandu tindakan tanpa pertimbangan yang matang. Baik taktik daring para aktivis Indonesia maupun protokol pemantauan dan respons rutin pemerintah dapat dipahami sebagai produk dari habitus masing-masing. Tindakan mereka tidak selalu merupakan strategi yang diperhitungkan, melainkan praktik yang terasa alami dan sesuai dalam ranah sosial mereka.

Namun, penelitian ini berpendapat bahwa ketergantungan semata pada konsep habitus berisiko menghadirkan gambaran deterministik yang mengabaikan agensi individu biasa. Karenanya, penelitian ini akan juga merujuk pada gagasan Michel de Certeau (1998) yang membedakan antara ”strategi” yang berkuasa, yang beroperasi dari basis kelembagaan yang tepat (misalnya, pemerintah atau perusahaan), dan “taktik” dari orang-orang biasa, yang harus beroperasi di wilayah non dominan.

Warga yang berada di platform media sosial menggunakan taktik, mereka adalah “pemburu gelap,” dengan cerdik memanfaatkan dan mengalihkan sistem yang dipaksakan untuk kepentingan mereka sendiri (Song, 2017). Sebuah taktik “menyusup ke tempat pihak lain, secara terpisah-pisah, tanpa menguasainya secara utuh, tanpa mampu menjaga jarak” (de Certeau, 1998). Perspektif ini dengan kuat menerangi aktivisme digital di Indonesia, di mana warga menggunakan meme, tagar, dan kampanye terkoordinasi sebagai manuver taktis dalam arsitektur strategis platform dan pengawasan negara, menciptakan “kejutan” bagi pihak yang berkuasa. Hal ini bukanlah perlawanan arus utama yang terorganisir; namun merupakan “seni bertahan” dalam sistem yang mengekang.


Disclosure

This writing has utilized generative artificial intelligence, Gemini 2.5 by Google, to assist with several aspects of the writing process. The use of this AI includes summarizing documents in the references, paraphrasing some passages, and providing assistance with outlining and brainstorming.


Daftar Pustaka

Bourdieu, P. (2020). Outline of a Theory of Practice. In The New Social Theory Reader (pp. 80-86). Routledge.

Couldry, N. (2004). Theorising Media as Practice. Social Semiotics, 14(2), 115-132.

De Certeau, M., & Mayol, P. (1998). The Practice of Everyday Life: Living and Cooking. Volume 2 (Vol. 2). U of Minnesota Press.

Reckwitz, A. (2002). Toward a Theory of Social Practices: A Development in Culturalist Theorizing. European Journal of social theory, 5(2), 243-263.

Schatzki, T. R. (2012). A Primer on Practices: Theory and Research. In Practice-based Education: Perspectives and Strategies (pp. 13-26). Rotterdam: SensePublishers.

Warde, A. (2014). After Taste: Culture, Consumption and Theories of Practice. Journal of Consumer Culture, 14(3), 279-303.

Bajari, A. H., & Morin, J. P. H. (2025). Pengaruh Konten Digital Terhadap Partisipasi Politik: Kajian Literatur Tentang Aktivisme Media Sosial. Journal of Community Dedication, 5(1), 30-41.

Blum, I. (2024). “Facebook is a bit like a lost cause”: Social Movement Actors’ Perspectives on Social Media Affordances. In ECREA 2024: Electronic Book of Abstracts (pp. 133-134). Czech Technical University in Prague.

Rachimoellah, M., Lubis, P. H., & Utimadini, N. J. (2024). Digital Activism and Political Change: Challenges of Social Media’s Impact on Political Development. Journal Of Middle East and Islamic Studies, 11(2), 2.

Tarsidi, D. Z., Suryadi, K., Budimansyah, D., & Rahmat, R. (2023). Social Media usage and Civic Engagement among Indonesian Digital Natives: An Analysis. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 20(2), 257-269.

Sihidi, I. T., Romadhan, A. A., Salahudin, S., & Widodo, E. R. P. (2025). Internet Freedom and the Impact of Social Media: Political Buzzer Behavior In Indonesia And Thailand. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 16(1), 68-83.

Song, A. Y. (2017). Critical media literacies in the twenty-first century: Writing autoethnographies, making connections, and creating virtual identities. Journal of Media Literacy Education, 9(1), 64-78.


Headshot of Al Harkan

Hi, I'm Al —a Sr. AI Engineer & Researcher; currently pursuing a Doctorate in Computational Communication. You can connect with me on Twitter or LinkedIn.